ωajàhßörneo.cóm, Barito Utara — Pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 diperketat untuk memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar awal berjalan aman, edukatif, dan bebas dari perundungan. Selain itu, menjamin hak para siswa baru mendapatkan ruang belajar yang ramah dan inklusif.
Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara mengandalkan inspeksi langsung ke lapangan sejak Rabu, 8 Juli 2026. Pemantauan ini menyasar sejumlah sekolah di kawasan Kota Muara Teweh hingga Kecamatan Lahei guna memastikan seluruh agenda orientasi mematuhi pedoman pemerintah.
Inspeksi berkala tersebut menjadi jaminan penting agar orientasi sekolah tidak melenceng menjadi ajang senioritas maupun kegiatan destruktif lainnya.
“MPLS mesti menjadi momentum bagi murid baru untuk mengenal sekolah secara positif, bukan menjadi tempat perundungan,” kata anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha.
Selain itu, setiap satuan pendidikan wajib bertanggung jawab membangun suasana belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Materi pengenalan sekolah juga harus diisi dengan pembentukan karakter, penanaman disiplin, hingga edukasi etika bermedia sosial.
“Kami berharap guru, tenaga kependidikan, dan orang tua aktif mengawasi anak-anak selama masa pengenalan,” ujarnya.
Sinergi antara pengelola sekolah dan orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Pemantauan ketat dari pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri para siswa baru dalam beradaptasi di jenjang sekolah yang baru.
“Lewat pelaksanaan MPLS yang tertib, siswa baru bisa beradaptasi lebih cepat dan semangat meraih prestasi,” tuturnya. (tio/bam/red2)

