Meski Zona Hijau Polsek Seruyan Hulu Tetap Gelar Operasi Yustisi

APARAT 3 Pilar mensosialisasikan Prokes 3M di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Minggu, 3 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Polsek Seruyan hulu jajaran Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama tim gabungan kembali melaksanakan razia penertiban masker dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan mensosialisasikan 3M di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan, Minggu, 3 Januari 2021 pagi.

Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji H mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya juga menjelaskan kepada warga bahwa Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2020, Pergub Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 dan Perbup Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, terutama di wilayah kabupaten Seruyan khususnya di Kecamatan Seruyan Hulu.

“Meski aparat 3 pilar Kecamatan Seruyan Hulu yang terdiri dari Polsek Seruyan Hulu, Koramil dan Kecamatan Seruyan Huku serta Satpol PP, sudah gencar dan intensif mengedukasi masyarakat agar mematuhi Prokes untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, tapi dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di jalan hari ini masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas,” ujarnya.

“Personel tidak bosan-bosan memberikan imbauan tentang pentingnya penggunaan masker diluar rumah dan penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi wabah Covid-19 seperti saat ini,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link