wajahborneo.com, Barito Utara — Rencana pelebaran sejumlah jalan utama di Kota Muara Teweh mendapat sorotan dari anggota DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, Rabu, 14 Februari 2026, menyambut baik komitmen pemerintah dalam sosialisasi awal, namun menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat terdampak.
“Kami apresiasi langkah awal Pemkab. Namun, fakta bahwa hampir 50 persen lahan yang terdampak adalah milik masyarakat menuntut perhatian lebih. Tidak semua warga paham betul tentang hak-haknya dalam proses pengadaan tanah,” katanya.
Hasrat mengusulkan agar Pemkab atau DPRD memfasilitasi pendampingan hukum bagi warga, terutama dalam memahami proses penilaian independen oleh KJPP dan negosiasi ganti rugi. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan posisi tawar yang setara dan proses yang benar-benar adil.
“Transparansi tidak cukup hanya dari satu arah. Masyarakat perlu diberi pemahaman dan pendampingan agar bisa terlibat secara cerdas dan kritis dalam setiap tahap, terutama saat pembahasan nilai ganti kerugian nanti,” katanya.
Hasrat berharap, dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak warga, proyek pembangunan ini tidak hanya meninggalkan infrastruktur yang baik, tetapi juga kesan pemerintahan yang manusiawi dan menghargai partisipasi rakyat.
“Pembangunan untuk kemaslahatan bersama harus diraih dengan cara-cara yang juga beradab dan mengayomi,” paparnya. (yon/bam/red3)

