Anggota Satlantas Polres Seruyan Tegur dan Imbau Pengendara Motor Knalpot Brong

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Tingkat efektifitas penertiban knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Seruyan selama ini membuat masyarakat sadar terkait dampak dari pengunaan knalpot brong. Terbukti saat ini, penggunaan knalpot brong sudah banyak mengalami penurunan, Sabtu (29/07/2023).

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan, “Sesuai pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3, terkait barang siapa yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar akan ditindak”.

“Knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain karena suara yang bising dan bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung, tutup Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link