Antisipasi Ancaman Karhutla, Personel Polsek Seruyan Tengah Sosialisasikan Maklumat Kapolda

PERSONEL Polsek Seruyan Tengah Bripka Candro DPD (Kiri) mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin, 25 Januari 2021 pagi. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Anggota Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan Bripka Candro DPD di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin, 25 Januari 2021 pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Tengah agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga Kecamatan Seruyan Tengah dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Bripka Candro DPD.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain katanya, dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang dilakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version