Antisipasi Karhutla, Pemkab Seruyan Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hindari Pembakaran Terbuka

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian (kiri), diwawancara media terkait imbauan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla, Jumat, 30 Oktober 2026. Foto/Said M. Dandi/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan — Sebagai salah satu langkah mengantisipasi agar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak semakin meluas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran secara terbuka.
‎
‎”Terkait dengan imbauan kepada masyarakat, memang kita mengharapkan ini kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan khususnya terkait dengan kebakaran ini,” kata Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, diwawancara Jumat, 30 Oktober 2026.
‎
‎Selain itu, dia mengungkapkan, Pemkab Seruyan berencana memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk meminta bantuan para penyuluh agama yang dinilai sebagai ujung tombak. Untuk dapat memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan terkait Karhutla.
‎
‎Supian menambahkan, pihaknya juga menganjurkan agar Kemenag mengimbau para khatib dan penceramah untuk menyampaikan dampak bahaya Karhutla kepada masyarakat melalui kegiatan khotbah.
‎
‎”Di Kemenag itu ada penyuluh. Jadi nanti kita harapkan, penyuluh ini memberikan sebuah imbauan kepada masyarakat agar ya ikutlah menjaga keamanan terkait dengan Karhutla ini,” ujarnya.
‎
‎Dia menuturkan, pihaknya sudah meminta seluruh instansi terkait untuk membersihkan lingkungan dari tumpukan sampah guna mencegah potensi timbulnya kebakaran akibat puntung rokok atau hal lainnya. Ke depannya diharapkan kasus Karhutla ini segera berakhir, khususnya di Kabupaten Seruyan dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya.
‎
‎Sementara itu, Kabag Ops Polres Seruyan, AKP Ari Prasetyo, menjelaskan, Polres Seruyan telah berupaya semaksimal mungkin dalam penindakan terkait kasus Karhutla di wilayah Polda Kalteng. Saat ini, Polres Seruyan sedang menangani satu laporan polisi terkait kasus Karhutla. Polres Seruyan bertindak apabila ada laporan atau menemukan langsung pelaku di lapangan.
‎
‎”Saat ini kami sedang menangani satu kasus laporan polisi, karena kepolisian bertindak jika ada laporan ataupun kita menemukan sendiri tertangkap tangan,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version