Arton S Dohong Resmi Jabat Ketua DPRD Kalteng Periode 2024-2029

Arton S Dohong didampingi Wakil Ketua Sementara Riska Agustin menerima Raperda nota keuangan ABPD 2025 di sela rapat paripurna DPRD Kalteng. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Arton S Dohong resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 dan Muhammad Ansyari dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng.

Penetapan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalteng tersebut berlangsung di rapat Paripurna ke-III masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 agenda pengumuman pimpinan DPRD kalteng masa jabatan 2024-2029, Senin, 11 November 2024.

“Berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan, Arton S Dohong resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kalteng. Sementara itu, berdasarkan surat DPP Gerindra, Muhammad Ansyari terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng,” kata Arton di paripurna.

Arton menjelaskan, penetapan pimpinan DPRD ini merupakan proses penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalteng.

“Dengan terbentuknya pimpinan DPRD, legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan bersinergi dengan eksekutif dalam membangun Kalteng,” ujarnya.

Arton menambahkan, selanjutnya setelah penetapan unsur pimpinan dewan, tinggal menunggu proses pelantikan unsur pimpinan yang akan dijadwalkan oleh sekretaris dewan (Sekwan).

“Penetapan unsur pimpinan DPRD juga sebagai upaya pihaknya mempercepat proses pembentukkan alat kelengkapan dewan (AKD), Alat kelengkapan juga penting agar anggota dewan dapat segera menjalankan fungsi legislatif sesuai dengan bidang yang ada di komisi-komisi,” katanya. (din/red3)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link