ASN Kembali Bekerja dari Rumah, Ini Kata DPRD Seruyan

Bambang Yantoko

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali membuat surat edaran Bupati Seruyan tentang berlakukannya kembali kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan.

Terkait kebijakan tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dari Daerah Pemilihan II, Bambang Yantoko, di Kuala Pembuang, Senin, 11 Januari 2021, mengingatkan agar ASN , tenaga kontrak dan honorer agar tetap produktif.

“Saya setuju dengan diberlakukannya kembali WFH, karena pemerintah saat ini pemerintah sedang fokus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Seruyan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut kata Politisi Partai Golkar tersebut, juga akan mempengaruhi kinerja ASN karena dengan adanya WFH kemungkinan besar akan berpengaruh cara kerjanya.

“Pelayanan terhadap masyakarat juga harus tetap berjalan seperti biasanya, walaupun bekerja dari rumah. Jangan sampai diberlakukannya kebijakan WFH, para ASN lalai dengan tugas dan tanggungjawabnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version