Awali Masa Sidang 2026, DPRD Kalteng Fokus Bahas Hasil Reses 

Suasana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong melalui Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 5 Januari 2026. Foto/Ist/din

wajahborneo.com, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menandai dimulainya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan dari seluruh fraksi ini sekaligus menjadi penutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Salah satu agenda utama dalam sidang paripurna itu yakni, penyampaian laporan hasil reses yang telah dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) I hingga V.

Arton mengatakan, hasil reses menjadi bahan penting dalam menentukan arah kebijakan DPRD pada masa sidang berikutnya. Menurut dia, setiap aspirasi yang masuk akan dipelajari dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah.

“Laporan reses ini memuat banyak masukan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga persoalan ekonomi daerah. Semua akan menjadi perhatian DPRD,” ujarnya.

Arton menambahkan, rapat paripurna bukan hanya agenda seremonial pergantian masa sidang, tetapi momentum untuk memperkuat peran dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Selain pidato penutupan dan pembukaan masa sidang oleh Ketua DPRD, forum tersebut juga diisi sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mempercepat pembangunan.

“DPRD Kalteng diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh daerah,” paparnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link