WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Personel Baglog Polres Seruyan melaksanakan Klarifikasi Data Tanah Milik Polres Seruyan Yang Sudah Sertifikat Dan Belum Sertifikat di Biro Logistik Polda Kaltengyang dilaksanakan Staf Baglog Polres Seruyan Brigadir Ade Nugroho, S.H.
Kegiatan ini bertempat di Kantor Bag Faskon Birolog Polda Kalteng telah dilaksanakan kegiatan Klarifikasi data tanah yang sudah sertifikat dan belum sertifikat milik Polres Seruyan yang diterima di terima langsung oleh Kabag Faskon Birolog Polda Kalteng AKBP IMAM MAHSAN, S.H.. Rabu (10/11/2021) Siang.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kabaglog Polres Seruyan AKP Setiyono menegaskan Adapun dalam kegiatan tersebut membahas mengkalrifikasi data tanah milik Polres Seruyan yang sudah Seritifikat dan yang belum sertifikat sertan tanah yang masih masuk kawasan hutan serta tanah yang belum sertifikat agar diusulkan ke pertanahan setempat guna pensertifikatan dan Tanah yang masih masuk kawasan hutan agar di usulkan ke Kantor BPKH Provinsi Kalimantan Tengah guna pelepasan dari kawasan hutan.
”diharapkan dengan kegiatan ini dapat menunjang dan melengkapi fasilitas sarana dan prasarana Polres Seruyan Sehingga dapat melayani Personel Polri dan masyarakat di Kabupaten Seruyan” pungkasnya.

