wajahborneo.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Kalteng Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng.

Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024.
“Hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh kegiatan DPRD Kalteng dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya, Selasa, 5 Maret 2024.
Wiyatno menekankan pentingnya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kalteng untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Asisten Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan jadwal sidang yang direncanakan.
“Adanya jadwal kegiatan persidangan merupakan salah satu fokus utama untuk memastikan kelancaran dan kinerja DPRD Kalteng,” katanya.
Dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kalteng, jadwal yang tepat dapat ditentukan untuk memastikan kegiatan persidangan berjalan tanpa hambatan. Kedua pihak berharap semua kegiatan DPRD Kalteng dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan selesai tepat waktu. (din/red2)
