wajahborneo.com, Seruyan — Mencegah agar kebakaran lahan di Kabupaten Seruyan tidak meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan bekerja sama dengan personel Pamapta II Polres Seruyan bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di kawasan Trans Unit 1 arah Sungai Bakau, Senin, 3 Agustus 2026.
Operasi penanganan tersebut dipimpin Ipda Willi Oskar bersama personel Pamapta II Polres Seruyan dan anggota BPBD Seruyan.
Willi mengatakan, setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan situasi, berkoordinasi dengan tim BPBD, serta membantu proses penanganan kebakaran agar api tidak meluas ke area sekitar yang sebagian besar semak belukar.
Dia menambahkan, personel juga mengatur aktivitas masyarakat di sekitar area kebakaran demi menjaga keselamatan selama proses pemadaman berlangsung. Sinergi antara Polri dan BPBD merupakan langkah penting mempercepat penanganan sekaligus meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
“Sinergi antara BPBD Seruyan dan Polres Seruyan langkah penting mempercepat upaya pemadaman agar kebakaran tidak semakin meluas,” katanya.
Willi menegaskan, setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap potensi kebakaran maupun gangguan kamtibmas agar bisa ditangani bersama instansi terkait,” ujarnya.
Dia juga mengimbau, seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kolaborasi antara masyarakat, Polri, BPBD, dan seluruh pemangku kepentingan kunci utama mencegah Karhutla serta menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Seruyan.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

