WAJAHBORNEO.com, Jakarta – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai mengaudit perusahaan besar swasta kelapa sawit (PBS-KS). Audit dilakukan sebagai tindaklanjut surat dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan rencana audit perusahaan sawit telah diterima BPKP.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Selasa, 15 Juni 2022 mengaku telah menerima surat yang dikirim Menko Luhut. Ateh mengatakan, proses audit berada dalam tahap awal. Yakni, dengan melakukan penelitian dan mencari data pendahuluan.
“Akan ada penelitian pendahuluan, untuk melengkapi data-data yang ada,” katanya.
Ateh menjelaskan. proses audit terhadap PBS-KS akan berlangsung setidaknya dalam tiga bulan kedepan. Dalam tahap awal, pihaknya akan menelusuri data-data yang ada di pemerintahan. Seperti, terkait perizinan yang ada di kementerian atau lembaga terkait.
“Kita telusuri apakah ada izinnya, bener gak?. Kita tanya dulu pemerintah, kita tanya kementerian terkait ada berapa izinnya, ke ATR/BPN,” sambungnya.
Setelah data tersebut dinyatakan lengkap katanya, maka BPKP akan melanjutkan dengan audit lapangan.
