Bupati Beri Penjelasan Terkait Ketidakseimbangan Target Pendapatan dan Belanja Daerah di APBD 2023

SEKDA SERUYAN, Djainu'ddin Noor (kanan) saat mengikuti rapat di Kantor DPRD Seruyan beberapa waktu lalu. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Penurunan kebijakan target pendapatan jika dibandingkan dengan penurunan target belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 tidak seimbang.

Untuk diketahui, kebijakan target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar Rp104,46 miliar atau 8,13 persen dari target yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023. Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah hanya mengalami penurunan sebesar Rp23,12 miliar atau 1,73 persen.

Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nonor 77 Tahun 2020, bahwa struktur rancangan APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Pada struktur rancangan APBD 2023, memang terdapat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp104,46 miliar, sedangkan penurunan belanja hanya Rp23,12 miliar, sehingga ada selisih Rp81,34 miliar,” katanya, Jum’at (18/11).

Ia menjelaskan, selisih sebesar Rp81,34 miliar tersebut ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari isa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa).

Hal ini untuk menjawab pertanyaan atau pemandangan umum dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Amanat Pembangunan Rakyat (Ampera) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.

Yang mana Fraksi Kedesa Ampera berpendapat apabila target penurunan pendapatan tidak disesuaikan dengan target belanja, pihaknya khawatir akan ada kegiatan yang tidak terbayarkan pada APBD 2023 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link