wajahborneo.com, Seruyan —Setiap kepala daerah memiliki kebijakan masing-masing untuk menjalankan roda pemerintahan, dalam kepemimpinan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dan Wakil Bupati Seruyan Supian seluruh instansi pemerintah wajib memberikan laporan kinerja yang telah dilakukan setiap bulannya.
Itu dikatakan Ahmad Selanorwanda dihadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan apel gabungan di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Selasa, 31 Maret 2026.
Wanda mengutarakan, beberapa waktu yang lalu telah diterbitkan surat edaran untuk seluruh instansi pemerintah ketika memasuki akhir bulan, agar segera melaksanakan rapat internal guna membahas kegiatan selama satu bulan terakhir.
“Seluruh instansi pemerintah, kami minta segera merencanakan kegiatan bulan depan hingga bulan-bulan berikutnya,” katanya.
Selain itu, dia juga meminta, kepala perangkat daerah untuk melakukan evaluasi mengenai kedisiplinan pegawai hingga realisasi penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan mengetahui potret berbagai kegiatan yang telah dilakukan dalam bulan berjalan dan peran ASN dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kepala Dinas wajib mengarahkan seluruh jajaran pejabat secara efektif. Pejabat lini menengah dan bawah harus menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) sesuai bidangnya masing-masing,” jelasnya.
Wanda menegaskan, seluruh pegawai didorong untuk berkontribusi melalui pemikiran, gagasan, dan wawasan dalam pelaksanaan rapat internal. Resume rapat setiap akhir bulan akan menjadi bahan evaluasi berkala yang dilakukan oleh Wakil Bupati bersama tim guna menentukan langkah kebijakan selanjutnya.

