wajahborneo.com, Seruyan — Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menekan risiko Karhutla yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim kemarau.
Bupati juga meminta masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap sekecil apa pun.
“Saya meminta agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap sekecil apa pun,” kata Ahmad Selanorwanda, saat memimpin Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa, 21 Juli 2026.
Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
Penetapan status tersebut merupakan langkah antisipatif agar seluruh sumber daya dapat digerakkan secara cepat, terarah, dan terpadu sebelum bencana terjadi.
Selain mengajak masyarakat, Bupati juga memberikan perhatian khusus kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dia menekankan pentingnya mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, memastikan seluruh peralatan dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan, meningkatkan patroli terpadu, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan aparat terkait.
Tak hanya itu, Ahmad Selanorwanda meminta seluruh kepala desa, lurah, dan camat menjadikan pencegahan Karhutla sebagai prioritas utama selama masa siaga darurat.
Langkah tersebut dilakukan melalui patroli bersama, sosialisasi kepada masyarakat, hingga inventarisasi sumber daya yang dimiliki masing-masing desa untuk mendukung penanganan apabila terjadi kebakaran.
Ahmad Selanorwanda mengungkapkan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal. Puncak musim kemarau diprediksi berlangsung pada Agustus hingga September 2026, sehingga berpotensi meningkatkan jumlah titik panas, kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan.
Karena itu, katanya, keberhasilan penanggulangan Karhutla bukan hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, melainkan dari keberhasilan mencegah munculnya kebakaran sejak dini melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, perusahaan, TNI, Polri, dan relawan.
“Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak ditentukan oleh seberapa hebat kita memadamkan api, tetapi dari sedikitnya kejadian kebakaran yang terjadi dan kemampuan kita mencegah api itu muncul. Jangan menunggu api muncul, jangan menunggu asap terlihat, jangan menunggu kebakaran meluas, tetapi bergeraklah sebelum semuanya terjadi,” ujarnya
Dengan meningkatnya potensi Karhutla pada musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap seluruh masyarakat mematuhi larangan membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran. (*/bam/red3)

