Bupati Seruyan Tegaskan Biaya Ambulan Tidak Boleh Dibebankan ke Pasien BPJS

BUPATI Seruyan, Yulhaidir memberikan arahan kepada peserta di acara optimalisasi dan validasi pemanfaatan kuota PBI JK APBN di Lapangan Tenis Indoor, Kuala Pembuang, Rabu. 10 Februari 2021. Foto/wajahborneo.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan biaya ambulan tidak boleh lagi membebani masyarakat pasien Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

“Ada yang bilang kenapa baru diaggarkan, sudah jauh-jauh hari di Puskesmas itu sudah dianggarkan, karena saya menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, prosedur, tapi petugas dilapangan yang lelet,” kata Yulhaidir.

Yulhaidir menjelaskan, di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di pedesaan, ada pasien BPJS yang akan hendak dirujuk ke rumah sakit menggunakan ambulan justru dibebani biaya ambulan milik Puskesmas.

“Ada masyarakat diwilayah atas (wilayah hulu) mau dirujuk ke Sampit atau ke Pembuang Hulu, biaya mobil ambulannya ditanggung oleh masyarakat yang mau berobat, sementara dia pasien PBJS. Ndak boleh begitu, itu anggarannya ada, duitnya ada,” sambungnya.

Yulhaidir menekankan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan keberadaan anggaran ambulan tersebut agar tidak membebani masyarakat yang ingin berobat.

“Jadi, masyarakat tidak perlu lagi membayar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Exit mobile version