wajahborneo.com, Palangka Raya — Peningkatan eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) memantik reaksi keras legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak seluruh elemen—mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat akar rumput—untuk segera merapatkan barisan memperkuat mitigasi dini sebelum bencana tahunan ini meluas.
Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, Kamis, 20 Agustus 2026, mengatakan, langkah penanggulangan selama ini masih kerap bersifat reaktif tatkala api sudah membesar.
Padahal, katanya, kunci utama meredam kabut asap dan kerusakan lingkungan terletak pada ketahanan posko siaga di tingkat desa serta ketegasan penegakan hukum terhadap oknum pembakar lahan.
“Pendekatan kolaboratif lintas sektoral harus dikedepankan. Instansi teknis seperti Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK), Dinas Kehutanan, hingga aparat penegak hukum tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi vertikal dan horizontal harus diuji kesiapannya sejak dini, termasuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman di daerah rawan titik panas (hotspot),” katanya.
Selain kesiapan infrastruktur, edukasi masif kepada para petani dan korporasi perkebunan agar menghentikan metode pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi agenda mendesak.
“Sanksi tegas tanpa kompromi sebagai instrumen efek jera bagi pihak yang terbukti melanggar aturan,” jelasnya.
Dijelaskan Faridawaty, langkah preventif yang konsisten akan mampu menyelamatkan ruang publik dari ancaman krisis kesehatan akibat ISPA serta melumpuhkan roda aktivitas ekonomi di Kalteng. (din/red2)

