Cegah Kerusakan Ekosistem Sungai, DPRD Barito Utara Dorong Edukasi Hukum bagi Nelayan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Edi Fran Aji. Foto/Ist/sekretariat DPRD

ωajàhßörneo.cóm, Barito Utara — Maraknya penggunaan alat tangkap merusak seperti setrum, bahan peledak, hingga racun kian mengancam populasi dan kelestarian ekosistem perairan sungai di Daerah. Kampanye edukatif “Stop Illegal Fishing” yang digencarkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara guna memutus rantai kerusakan habitat perikanan tangkap.

Penggunaan metode penangkapan terlarang tersebut tidak hanya mematikan ikan berukuran besar, tetapi juga membunuh benih serta biota air lainnya secara masif. Jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat dan pemahaman hukum yang memadai, akan mengancam kepunahan populasi ikan lokal di aliran sungai Barito Utara.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, Rabu, 12 Agustus 2026 menyambut positif gerakan pencegahan kerusakan lingkungan perairan tersebut. Menurut dia, upaya menyelamatkan ekosistem sungai butuh kerja kolaboratif yang solid antara instansi pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH).

“Ini merupakan langkah yang baik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan,” katanya.

Edi menjelaskan keterlibatan aktif aparat penegak hukum dalam kegiatan sosialisasi di tingkat desa sangat diperlukan. Kehadiran aparat bukan sekadar untuk menakut-nakuti nelayan lokal, melainkan memberikan pemahaman komprehensif terkait sanksi pidana bagi para pelanggar aturan.

“Kalau bisa, sosialisasi ini berdampingan dengan APH. Jadi masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum,” ujarnya.

Edi menilai edukasi moral dan pengawasan hukum harus berjalan beriringan. Pemetaan wilayah rawan penangkapan ikan ilegal serta partisipasi warga dalam melaporkan tindak kejahatan lingkungan menjadi kunci utama keberhasilan program pelestarian ini.

“Pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga sungai dan sumber daya ikan yang ada di Barito Utara,” tuturnya.

Ardianto mengingatkan bahwa keberadaan populasi ikan sungai merupakan aset berharga bagi ketahanan pangan serta mata pencaharian warga lokal secara berkelanjutan.

“Jangan sampai karena ingin mendapatkan hasil dengan cepat, kita justru merusak sumber daya ikan dan lingkungan sungai. Apa yang kita jaga hari ini akan menentukan ketersediaan sumber daya perikanan bagi anak cucu kita,” tegasnya. (tio/bam/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link