SERUYAN – Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Menyikapi hal ini, Kapolsubsektor Seruyan Hilir Timur Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah Ipda Sahala APL Gaol melakukan sambang kepada masyarakat Desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Kalteng, Jumat, 18 Desember 2020.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengungkapkan, aparat kepolisian tidak akan bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif tanpa kerjasama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat.
“Kegiatan sambang desa ini, rutin dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, diantaranya mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu aparat Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap paham radikalisme,” tuturnya.

