Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Seruyan Berikan Imbauan Prokes

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Seruyan memberikan himbuan untuk patuhi protokol kesehatan Covid- 19 kepada masyarakat maupun para pelajar yang sedang melintas di Jl. Ahmad Yani tepatnya di Bundaran 2 Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (7/03/2022).

Aksi himbauan tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Seruyan Kabupaten Seruyan, dimana saat ini Kab. Seruyan sehingga situasi ini bisa tetap dipertahankan dan ssmoga semakin membaik Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H., melalui KBO Satlantas Polres Seruyan Aipda Rio Agus Saputro.

Aipda Rio juga menjelaskan bahwa beberapa petugas yang dikerahkan melakukan kegiatan ini dan juga membagikan masker dalam melaksanakan himbauan protokol kesehatan .

“Sejumlah pengendara yang melintas di sekitar Jalan Ahmad Yani pun mendapat berbagai himbauan dari personel Satlantas dan dalam kegiatan ini personel Satlantas melakukan berbagai Inovasi untuk memberikan himbauan dalam rangka menarik perhatian masyarakat sehingga lebih maksimal dapat diterima masyarakat salah satunya adalah dengan menggunakan papan imbauan portable,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version