Damkar Seruyan Evakuasi Sarang Tawon di Desa Sungai Undang

Petugas Damkar Seruyan saat mengevakuasi sarang tawon didalam rumah warga di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Senin, 13 Juli 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan kembali mengevakuasi sarang tawon yang berada di dalam rumah warga di Jalan Ais Nasution, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Senin, 13 Juli 2026.

Anggota Damkar Seruyan, Suni Yanto, mengatakan informasi diterima dari warga bernama Bainah dan menuju lokasi pada pukul 20.15 WIB. Setelah 5 menit, petugas tiba di lokasi pukul 20.20 WIB.

“Sesampainya di lokasi kami melihat sarang tawon berada di dalam rumah, hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aktivas, sebagai langkah antisipasi kami langsung berupaya melakukan penanganan,” ujarnya.

Dia menambahkan, setelah berjuang tanpa henti, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon 37 menit kemudian, atau tepatnya pukul 21.00 WIB.

“Proses evakuasi berjalan dengan lancar dengan kondisi cuaca sedikit berangin,” katanya.

Yanto mengimbau, masyarakat agar segera melapor apabila melihat hewan yang berpotensi membahayakan atau memerlukan bantuan lainnya. Setelah informasi masuk Mako petugas akan langsung terjun ke lapangan memberikan pertolongan.

“Kami siap selalu kapan saja jika masyarakat memerlukan bantuan, Jangan ragu untuk meminta pertolongan dan segera hubungi nomor yang kami sediakan,” jelasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link