Desakan Status Bencana Nasional Karhutla Menguat, Ini Kata Ketua DPRD Kalteng

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong bertemu masa aksi Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu bersama gabungan mahasiswa Cipayung Plus. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Di Palangka Raya, fasilitas kesehatan mencatat lebih dari 11 ribu warga terserang ISPA dalam kurun beberapa bulan terakhir akibat memburuknya kualitas udara yang disebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Publik terus menuntut langkah penanganan luar biasa dari pemerintah untuk menaikkan tingkat kedaruratan daerah menjadi krisis berskala nasional.

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S. Dohong, di Palangka Raya, Rabu, 21 Oktober 2026, mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyusunan dokumen usulan resmi kepada pemerintah provinsi. Inisiatif itu diambil setelah DPRD membedah parameter kedaruratan bencana yang dinilai telah melampaui ambang batas kemampuan penanganan reguler di tingkat lokal.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyatakan penetapan status darurat nasional menjadi syarat yang krusial agar dukungan penanggulangan dari pemerintah pusat dapat dikerahkan secara masif dan menyeluruh.

“Dari tiga indikator sesuai putusan MK, syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi,” katanya.

Arton menjelaskan, surat desakan formal tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu bersama gabungan mahasiswa Cipayung Plus saat menggelar audiensi di gedung dewan. Dokumen tersebut dirancang untuk memberikan landasan hukum bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan strategis.

Di lain pihak, perbedaan pandangan sempat muncul terkait urgensi peningkatan status tersebut. Namun, penambahan beban fasilitas kesehatan serta lumpuhnya sebagian aktivitas ekonomi warga di kawasan terdampak menjadi alasan utama dewan untuk tetap melayangkan usulan penetapan krisis nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan penanganan bencana asap tidak boleh hanya berhenti pada wacana dan rekomendasi di atas kertas.

“Tindak lanjut tidak seharusnya berhenti pada penyampaian rekomendasi,” ujarnya.

Pihaknya memastikan bakal terus mengawal proses penanggulangan pemadaman titik api serta penyaluran bantuan kesehatan bagi warga hingga kualitas udara kembali normal. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link