Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Seruyan Apresiasi Penanganan Ruas Jalan di Dapil III

Anggota DPRD Seruyan Citra Yudha Dj Itam diwawancara di Ruang Kerja Komisi B, Kamis, 2 Juli 2026. Foto/Said Muhamad Dandi/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengapresiasi program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang menempatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di daerah pemilihan (Dapil) III guna menangani kerusakan ruas jalan penghubung antar Kecamatan Seruyan Tengah menuju Seruyan Hulu.

“Kami dari Dapil III, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Seruyan. Di tengah situasi efisiensi anggaran saat ini, Pemda masih bisa menganggarkan dan mengalokasikan dana untuk UPTD alat berat,” kata anggota DPRD Seruyan, Citra Yudha Dj Itam saat diwawancarai media ini di Ruang Komisi B, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, penempatan alat berat yang secara khusus untuk menangani infrastruktur jalan di Dapil III merupakan solusi yang paling cepat. Karena jika Pemda hanya menunggu anggaran reguler untuk pengaspalan jalan, akan memerlukan waktu dan belum tentu bisa langsung terealisasi.

“Dengan adanya alat berat ini, penanganannya menjadi lebih pasti. Ketika terjadi situasi darurat seperti kondisi jalan rusak atau jembatan putus, alat tersebut bisa langsung diturunkan ke lapangan untuk melakukan penanganan secara cepat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kondisi dan ruas jalan yang mendesak untuk diperbaiki di antaranya ruas jalan Seruyan Tengah ke Seruyan Hulu, saat ini kondisinya sudah cukup membaik. Hal ini dikarenakan pengerjaannya terus dilakukan sejak awal.

“Alat berat UPTD saat ini masih fokus melakukan penanganan di jalur Seruyan Tengah ke Seruyan Hulu, sehingga belum sampai ke wilayah Suling Tambun. Kita semua berharap mudah-mudahan ke depannya alat tersebut bisa segera bergeser,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link