WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Kepala Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah Wahyudinor meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk meninjau izin pemanfaatan air limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Agro Indomas (PT AI).
Peninjauan kembali pengelolaan limbah sawit di perusahaan tersebut di-karenakan adanya dugaan limbah mengalir ke sungai yang berada di Desa Terawan.
“Saya berharap agar ijin pemanfaatan air limbah PKS PT AI dapat di tinjau ulang,” kata Wahyudinor di Kuala Pembuang, Kamis, 23 Desember 2021.
Wahyudinor menambahkan, banyak warga desa yang melaporkan kepada dirinya terkait dugaan keteledoran saat mengaplikasikan limbah cair tersebut kelahan (land aplikasi), sebagai perwakilan warganya dirinya telah melakukan beberapa hal.
“Kami juga sudah berinisiatif mengundang perusahaan untuk dapat menjelaskan dan mengklarifikasi serta meminta memperbaiki dalam hal teknis dan mekanisme, namun masih saja ada aliran yang mengalir ke sungai,” katanya lagi.
Selain itu, pihak desa juga pernah mengundang perusahaan tersebut agar menunjukkan dokumen perizinan pengelolaan limbah. Namun PT AI belum bisas menunjukkannya dengan berbagai alasan.
Wahyudinor khawatir, apabila terus dibiarkan akan berdampak pada lingkungan sekitar desa, kemudian juga pastinya mata pencaharian masyarakat di sungai juga akan berkurang karena adanya pencemaran, maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut sangat diharapkan agar pemerintah daerah bisa meninjau ulang terkait izin tersebut.
“Kami akan terus berupaya untuk tetap menjaga lingkungan kami agar tidak tercemar karena memang terkait lingkungan ini sangat penting baik bagi masyarakat, karena memang masyarakat kita masih banyak yang memanfaatkan lingkungan sebagai mata pencaharian,” jelasnya.

