WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Selasa, 13 April, 2021
Penyampaikan LKPj Bupati Seruyan melalui rapat paripurna ke 3 masa persidangan II dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo itu berlangsung secara virtual.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor, mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir, menyampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban atau LKPj tahun anggaran 2020.
Yulhaidir menyampaikan, LKPj kepala daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam undang undang.
“Dengan adanya laporan ini diharapkan akan memberikan gambaran informasi, mengenai kegiatan pembangunan dalam arti luas di Seruyan selama kurun waktu tahun 2020,” katanya
Selanjutnya dari hasil tersebut dijadikan dasar mengambil kebijakan strategis dan berkelanjutan dalam rangka implementasi dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD tahun 2018-2023.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian perwujudan visi pembangunan yang telah tertuang dalam RPJMD 2018-2023,” katanya.
Bupati menyadari apa yang telah dilaksanakan pada 2020 belum dapat memenuhi harapan dari semua pihak, karena sepanjang penyelenggaraan pembangunan tentu tidak semua program dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan.
“Kami juga mohon dukungan dari seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, serta seluruh masyarakat agar pelaksanaan pembangunan selanjutnya bisa lebih baik dan optimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” paparnya.


