wajahborneo.com, Seruyan – Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan mengimbau masyarakat mengutamakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sebagai langkah efektif untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). Langkah tersebut dinilai dapat memutus rantai penularan dibandingkan dengan hanya mengandalkan fogging, Kamis, 16 Juli 2026.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Ruspandian Noor, mengatakan fogging merupakan alternatif lain yang dilakukan dalam menangani DBD. Menurut dia, strategi yang lebih diprioritaskan adalah pemberantasan sarang nyamuk melalui keterlibatan aktif masyarakat.
“Sepanjang tahun 2026, kasus DBD tercatat 77 kasus, Januari 5 kasus, Februari 6 kasus, Maret 1 kasus, April 28 kasus, Mei 25 kasus, dan Juni 12 kasus. Hingga Juni 2026, tidak terdapat kasus kematian akibat DBD di wilayah Seruyan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada Puskesmas Kuala Pembuang I tercatat 45 kasus selama periode yang sama, yakni Januari 4 kasus, Februari 2 kasus, Maret 1 kasus, April 9 kasus, Mei 17 kasus, dan Juni 12 kasus. Seluruh pasien dilaporkan sembuh dan tidak ada kasus meninggal dunia.
Ruspandian menegaskan, keberhasilan menangani penyebaran DBD tergantung pada kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, seperti menguras, menutup, dan mendaur ulang lokasi yang berpotensi menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
“Kami saat ini fokus bukan pada fogging, juga mengajak masyarakat melakukan Gerakan PSN. Upaya tersebut sangat efektif untuk memutus rantai penularan DBD,” katanya.
Dia menjelaskan, fogging hanya difokuskan apabila Penyelidikan Epidemiologi menemukan jentik nyamuk dan ada kasus baru warga yang mengalami demam dalam radius 100 meter dari lokasi kasus.
“Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Selain itu, ada indikasi nyamuk mulai resisten terhadap insektisida yang digunakan, dan saat ini tidak ada lagi dropping racun dari pemerintah provinsi. Maka PSN menjadi langkah paling efektif dalam pencegahan DBD,” paparnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

