Kadisdik Kalteng (Kanan) saat meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik, di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin, 16 Februari 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Menciptakan ruang nyaman bagi siswa yang mengalami permasalahan atau perundungan saat berada di sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meresmikan peluncuran Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik, di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin, 16 Februari 2026.

Plt Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo, mengutarakan WBS merupakan sistem pelaporan dirancang untuk memberikan ruang aman bagi siswa menyampaikan berbagai permasalahan yang alami di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lainnya. Sistem ini solusi konkret menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

“Peluncuran WBS membantu mengatasi permasalahan yang dialami peserta didik selama berada di sekolah seperti perundungan, kekerasan, dan pelanggaran lainnya,” katanya.

Reza menambahkan, kehadiran WBS merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik. Sistem ini langkah penting membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Setiap laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti secara terukur dan profesional, sehingga tidak ada lagi kasus yang terabaikan.

“Kami ingin memastikan setiap anak di Kalteng merasa aman di sekolah. Adanya WBS ini siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan jika mengalami bullying atau gangguan lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan Reza, peluncuran WBS ini merupakan komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak terhadap keselamatan dan kenyamanan peserta didik, demi mewujudkan generasi unggul dan berintegritas di Bumi Tambun Bungai. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version