Disnakertrans Seruyan Sediakan Aplikasi Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Online

KADISNAKERTRANS Seruyan, Kalimantan Tengah, Budi Rahman. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Mempermudah proses pengaduan hubungan kerja atau hubungan indsutrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah menyediakan layanan pengaduan ketenagakerjaan secara online.

Layanan pengaduan secara daring tersebut dinamakan “Pahari”. Aplikasi tersebut akan mempermudah pengaduan persoalan ketenagakerjaan karena bisa langsung diakses melalui handphone.

“Aplikasi “Pahari” itu layanan pengaduan hubungan industrial dan Jamsostek, dan dapat diakses secara online di unduh melalui google play store melalui handphone,” kata Kadisnakertrans Seruyan, Budi Rahman, Selasa, 6 April 2021.

Budi menjelaskan, dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan akan memudahkan seluruh pekerja atau karyawan untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut hak dan tuntutan pekerja.

“Selain mempermudah, kita juga mengharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah antara pekerja dan pengusaha karena diawasi secara langsung oleh pemerintah,” ujarnya.

Budi melanjutkan, aplikasi “Pahari” merupakan implementasi dari visi Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, yakni mewujudkan Kabupaten Seruyan Sehat, sejahtera, elok, harmonis, aman dan tentram.

“Kemudian dari visi ini dijabarkan lagi dalam salah satu misi untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta menjamin hak tenaga kerja,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link