DPMPTSP Gelar Bimtek Penerbitan NIB Bagi Kelurahan dan Desa

BIMTEK Pelatihan Penerbitan NIB bagi kelurahan dan desa yang digelar DPMPTSP Seruyan di Kuala Pembuang, Senin, 13 Februari 2023. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi petugas pelayanan Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Senin, 13 Februari 2023.

Acara yang digelar di Aula DPMPTSP Seruyan tersebut diikuti peserta dari Kelurahan Kuala Pembuang I, Kelurahan Kuala Pembuang II dan sejumlah desa di Kabupaten Seruyan.

Bupati Seruyan, Yulhaidir melalui Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada petugas pelayanan Kecamatan, Kelurahan dan Desa terkait penggunaan aplikasi OSS sehingga diharapkan dapat membantu memberikan layanan berbantuan kepada pelaku usaha yang memerlukan NIB.

Dijelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

Melalui peraturan tersebut, pelaku usaha diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha salah satunya dalam proses untuk mendapatkan izin usahanya.

“Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia baik bagi pelaku usaha maupun fasilitator dari kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pemerintah terhadap masyarakat terkait pelaksanaan sistem OSS Versi RBA dan sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan pelaku usaha,“ tuturnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link