wajahb👁️rneo.com, Muara Teweh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna masa sidang I untuk penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Kamis, 20 November 2025.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, yang memulai agenda dengan laporan kehadiran anggota dewan. Dari total 25 anggota, 20 orang hadir, sehingga sidang dianggap kuorum dan dapat dilanjutkan.
“Dengan jumlah itu, maka paripurna ini dianggap kuorum untuk dilanjutkan,” ujar Merry, sebelum mempersilakan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan pengajuan Rancangan APBD 2026 di hadapan para wakil rakyat.
Usai penyampaian nota keuangan dan pandangan awal oleh Bupati, Ketua DPRD secara resmi menerima seluruh dokumen materi rapat sebagai dasar pembahasan selanjutnya. Merry Rukaini menekankan pentingnya tahapan berikutnya, yaitu mendengarkan pandangan umum dari setiap fraksi yang ada di DPRD.
“Agar kiranya kawan-kawan anggota dewan di setiap fraksi dapat memberikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD 2026 ini,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan APBD 2026 yang melibatkan koordinasi intensif antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur anggaran dan prioritas pembangunan di Barito Utara. (Red)
