wajahb👁️rneo.com, Barito Utara — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti secara tegas ketergantungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap dana transfer pusat, pemerataan infrastruktur wilayah, serta defisit anggaran sebesar Rp117,7 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).
Juru bicara F-PKB, Suhendra, menegaskan bahwa RAPBD 2026 merupakan dokumen strategis pembangunan daerah yang harus disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.
“Fraksi PKB mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 oleh Pemerintah Daerah. Namun kami menilai struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, sehingga perlu langkah konkret untuk memperkuat PAD,” ujar Suhendra dalam penyampaian fraksi.
F-PKB mendorong optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola pajak daerah, digitalisasi layanan, serta penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa, tanpa membebani pelaku UMKM. Fraksi ini juga mengingatkan pemerintah daerah agar bersiap menghadapi potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi PKB menekankan agar alokasi anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur wilayah.
“Pendidikan harus memastikan alokasi 20 persen benar-benar meningkatkan sarana sekolah, kualitas guru, serta akses pendidikan di wilayah terpencil. Sementara di sektor kesehatan, penguatan Puskesmas, Pustu, dan RSUD harus menjadi prioritas dengan pengadaan yang transparan,” tegasnya.
F-PKB juga menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan antardesa dan antarkecamatan di wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei, dan sekitarnya.
“Pemerataan pembangunan harus menjadi prinsip utama. Konektivitas wilayah pedalaman tidak boleh terus tertinggal,” katanya.
Terkait ekonomi kerakyatan, Fraksi PKB mendorong penguatan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai, serta memastikan data penerima bantuan sosial akurat dan bebas intervensi politik.
Dalam catatan khusus sektor pertambangan, Fraksi PKB menegaskan kewajiban perusahaan dalam memenuhi CSR, reklamasi, kontribusi PAD, serta tanggung jawab atas kerusakan jalan dan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang.
Sorotan tajam juga diarahkan pada defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571. F-PKB menilai pembiayaan defisit harus jelas, realistis, dan bertanggung jawab.
“Defisit hanya layak untuk program produktif seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat. Belanja seremonial dan tidak prioritas harus ditekan, dan pemerintah daerah wajib terbuka menjelaskan pos penyebab defisit,” tegas Suhendra.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menegaskan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2026 pada tahapan berikutnya bersama pemerintah daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2026 demi kepentingan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. (Red)
