DPRD dan Gubernur Kalteng Sepakati Rancangan Anggaran Perubahan 2025

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Gubernur Agustiar Sabran, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Ansyari memperlihatkan kesepakatan KUPA PPAS Perubahan tahun 2025. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Gubernur Agustiar Sabran resmi menandatangani kesepakatan bersama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025, Kamis, 3 Juli 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III itu dipimpin langsung Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari.

Tampak hadir dari jajaran Pemprov Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran, serta jajaran Forkopimda, kepala dinas, dan pejabat OPD terkait lainnya.

Kesepakatan ini merupakan hasil kerja maraton Badan Anggaran (Banggar) bersama seluruh komisi DPRD, yang sebelumnya menggelar serangkaian rapat dengar pendapat dan konsultasi dengan mitra kerja.

Laporan akhir dibacakan oleh juru bicara Banggar, Sengkon, yang menegaskan adanya sejumlah perubahan signifikan dalam struktur anggaran.

“Persetujuan ini penting untuk menyesuaikan target penerimaan dan belanja, agar pembangunan lebih tepat sasaran,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Dijelaskannya, arah belanja akan di-fokuskan pada program Huma Betang Berkah, yang mengusung prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil. (din/red2)

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version