DPRD dan Pemkab Seruyan Sepakati Sejumlah Agenda Yang Akan Dilaksanakan Bulan November 2026

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi saat memimpin Rapat Banmus, di Aula Serba Guna DPRD Seruyan, Senin, 2 November 2026. Foto/Said M. Dandi/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyepakati sejumlah agenda yang akan dilaksanakan pada November 2026.
‎
‎”Jadi seperti biasa, ini kan agenda rutin saja ya, karena semua agenda yang sudah dijadwalkan dalam Banmus beberapa waktu lalu sudah terlaksana semua,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai memimpin Rapat Banmus di Aula Serba Guna DPRD Seruyan, Senin, 2 November 2026.
‎
‎Dalam rapat Banmus tersebut, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, sedangkan dari eksekutif dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, kepala perangkat daerah, beserta anggota DPRD Seruyan.
‎
‎Eko mengutarakan, agenda draf yang dijadwalkan DPRD Seruyan semua telah disusun sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2027 sudah selesai di paripurnakan dan selanjutnya harus dilakukan Banmus untuk menyepakati agenda yang dilaksanakan ke depan.
‎
‎”Kemarin kan paripurna penyampaian APBD ya, Raperda APBD TA 2027 itu kan sudah selesai. Tentunya untuk memulai, melegalisasi kegiatan-kegiatan daerah ya, yang sifatnya kemitraan dengan DPRD, itu harus dijadwalkan melalui Banmus,” ujarnya.
‎
‎Dia menambahkan, dalam rapat Banmus terdapat empat Raperda yang akan dibahas dan di paripurnakan, yakni dua Raperda dari Pemkab Seruyan serta dua Raperda inisiatif DPRD Seruyan.
‎
‎”Tentunya ada juga tadi disampaikan beberapa Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD, ada juga yang merupakan usulan dari Pemkab Seruyan,” katanya
‎
‎Sementara itu, Bahrun Abbas, menjelaskan pembahasan Raperda APBD TA 2027 direncanakan pada tanggal 16 November 2026. Tentunya, masih ada jeda waktu yang cukup panjang guna menyempurnakan Raperda tersebut agar semakin matang.
‎
‎”Dengan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif, masih ada waktu yang cukup panjang untuk melakukan penyempurnaan agar pembahasan semakin matang,” jelasnya.
‎
‎Dia menegaskan, Pemkab Seruyan siap mengikuti setiap rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan. Dari pihaknya sendiri terdapat dua Raperda yang akan dibahas yakni Raperda perubahan peraturan mengenai perangkat daerah dan penyelenggaraan pendidikan.
‎
‎”Untuk dua Raperda usulan Pemkab Seruyan yakni berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan serta perubahan peraturan mengenai perangkat daerah. Perubahan ini dilakukan seiring adanya rencana penyesuaian nama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link