WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membidangi hukum, Kuwu Senilawati menilai banyak pernyataan terkait hukum saat ini yang dinilai negatif.
Pandangan tersebut terutama untuk masyarakat yang kurang atau tidak memahami hukum. Terlebih lagi masyarakat miskin yang masih takut akan hukum di negara ini.
Terkait hal itu, DPRD Kalteng telah berkerjasama dengan mitranya membuat suatu Program berupa Bantuan hukum yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu agar dapat menegakkan keadilan untuk mereka.
“Kita telah bekerjasama dengan mitra agar memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak memahami hukum. Walaupun dalam prosesnya nanti akan cukup panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” kata Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Kuwu Senilawati, Kamis, 7 September 2023.
Masyarakat tidak perlu khawatir, pasalnya, pihak DPRD bersama pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menfasilitasi penganggarannya, sehingga masyarakat miskin terbantu dalam mencari keadilan Hukum.
Menurutnya, hukum di Indonesia saat ini sudah cukup baik dan telah banyak memiliki perangkat – perangkat yang dapat membantu masyarakat kelas bawah dan bisa diandalkan.
“Namun praktiknya masih saja kurang hingga masyarakat merasakan bahwa hukum yang memiliki istilah tajam ke bawah dan tumpul ke atas atau malah sebaliknya,” ujarnya.
Sehingga katanya, hukum tidak memandang pangkat dan jabatan bahkan membedakan golongan masyarakat bawah.
