DPRD Harapkan Pemkab Seruyan Pastikan Program Bedah Rumah Sesuai Usulan Desa

WAKIL KETUA Komisi ! DPRD Seruyan, Bejo Riyanto. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dari Daerah Pemilihan I (Dapil I)  Bejo Riyanto, 18 Februari 2021 mengungkapkan, program bantuan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu seyogyanya dipastikan penerimanya merupakan usulan desa terkait.

“Komisi I bermitra dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Seruyan, program bedah rumah pada tahun 2021 ini nantinya akan direalisasikan berdasarkan usulan dari desa masing-masing,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Seruyan  Bejo Riyanto

Adapun calon penerima bedah rumah kata Bejo -sapaannya- akan dipilih berdasarkan usulan dari desa. Apabila desa terkait tidak menyampaikan usulan, desa tersebut tidak akan mendapat program bantuan bedah rumah.

Dijelaskan Bejo, Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, bantuan bedah rumah bersumber dari dua anggaran, yakni bantuan dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021.

“Program bedah rumah ini merupakan salah satu program yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena dinilai sangat membantu masyarakat khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan rumah yang layak huni,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link