DPRD Kalteng : Bapemperda Akan Percepat Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas

BAPEMPERDA DPRD Kalteng menggelar rapat lanjutan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalteng, Kamis, 1 Februari 2024. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas imerupakan salah satu yang masuk dalam prioritas pembahasan dalam agenda yang telah ditetapkan pada tahun 2024 ini.

Raperda inisiatif DPRD Kalteng tentang disabilitas telah mendapat persetujuan di tahun 2023 lalu untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing saat rapat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalteng, Kamis, 1 Februari 2024 menjelaskan mengenai rapat percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang disabilitas.

“Saat ini pembahasan terkait Raperda tentang Disabilitas sedang berlangsung, namun belum selesai,” katanya.

Bapemperda kata Duwel menargetkan tahun ini Raperda selesai dibahas dan diharapkan bisa menjadi sebuah payung hukum yang bermanfaat serta berguna bagi perlindungan penyandang disabilitas di Kalteng.

“Nanti setelah selesai akan masuk pada proses harmonisasi. Setelah itu baru menghasilkan beberapa dasar yang nantinya dapat memberikan perlakuan yang sama serta sarana-sarana bagi para penyandang disabilitas,” ujarnya.

“Harapan kita semua, dengan adanya Perda ini nantinya dapat memberikan dukungan yang signifikan terhadap para penyandang disabilitas di Kalteng,” paparnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version