DPRD Kalteng Berkomitmen Serius Tuntaskan 4 Raperda Inisiatif Dewan

WAKIL KETUA Badan Pemberntukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Muhajirin. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang telah dibahas.

Keempat Raperda tersebut meliputi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan, pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa penyelesaian keempat Raperda ini menjadi prioritas utama karena dianggap sangat penting bagi pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen serius menyelesaikan 4 Raperda inisiatif dewan ini, sebab menurut kami ini penting,” katanya, Rabu, 28 Februari 2024.

Muhajirin juga menambahkan bahwa dalam upaya penyelesaian Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kalteng telah menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng di Kota Palangka Raya.

Rapat tersebut bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan yang penting dari pihak Kakanwil Kemenkumham dalam memperbaiki dan menyempurnakan Raperda tersebut.

“Pada rapat waktu itu kita membahas mengenai 4 Raperda tersebut, saran dan masukan tentu penting dari pihak Kakanwil Kemenkumham dalam pembahasan Raperda itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhajirin menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara DPRD Kalteng dan Kakanwil Kemenkumham dalam merumuskan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk sinergi kita dalam membahas sebuah produk hukum yakni berupa Raperda. Harapan kita tentu nantinya bisa bermanfaat bagi semua pihak,” tandasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version