wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng terus mematangkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Kamis, 24 Juli 2025, Rapat dipimpin Ketua Tim Pansus Yetro Midel Yoseph dan dihadiri Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden.
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan sejumlah masukan strategis yang dinilai penting untuk memperkuat arah pembangunan Kalteng lima tahun mendatang. Salah satunya adalah diversifikasi ekonomi daerah agar tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan.
“Kalteng perlu mendorong pertumbuhan melalui sektor jasa, perdagangan, pendidikan, transportasi, dan pertanian. Kita juga harus mengembangkan kawasan produksi berbasis potensi lokal,” kata Herson dalam paparannya.
Selain sektor ekonomi, DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dari berbagai sumber, seperti pajak BBMKB, sektor pertambangan, serta retribusi jasa pelabuhan. Untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disarankan pula penggunaan skema kreatif seperti pinjaman daerah, obligasi, dan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha).
Bidang pendidikan menjadi fokus lain dalam pembahasan. DPRD menilai bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perlu mendapat perhatian serius melalui pendidikan digital, kurikulum lokal, dan pelatihan guru secara berkelanjutan.
“Peningkatan sarana pendidikan dan pelatihan tenaga pendidik penting dilakukan, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kompetensi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan komitmen Pemprov untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD secara rasional dan terukur.
“Kami siap menyesuaikan masukan DPRD sepanjang sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Tim akan bekerja maksimal dalam 24 jam ke depan agar seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi Pansus DPRD oleh Sugiyarto kepada Plt. Sekda Leonard S. Ampung, disaksikan anggota Pansus lainnya seperti Ampera AY Mebas, Rusdiansyah, dan Nafsiah. (din/red2)
