DPRD Kalteng Gandeng Kemenkum, Arton S Dohong Ingin Regulasi Daerah Lebih Berkualitas

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemkum Kalteng beserta rombongan di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 27 Januari 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah guna mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 27 Januari 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta rombongan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalteng yang dipimpin Hajrianor.

Dalam pertemuan itu, Arton mengatakan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi vertikal pemerintah pusat untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki dasar hukum kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Peraturan daerah tidak cukup hanya selesai dibahas, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah. Regulasi yang baik harus memberi manfaat nyata, mudah diterapkan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya

DPRD Kalteng katanya, terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum, agar proses pembentukan perda berjalan lebih matang dan minim kendala hukum di kemudian hari.

Selain membahas harmonisasi rancangan peraturan daerah, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya regulasi terkait kekayaan intelektual. Hal itu dinilai penting untuk melindungi produk lokal, karya kreatif, budaya daerah, dan potensi ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Hajrianor menegaskan kesiapan pihaknya mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan produk hukum, mulai dari perencanaan hingga sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi.

“Kami ingin memastikan regulasi daerah tersusun dengan baik, selaras dengan ketentuan nasional, serta mampu memberi kepastian hukum,” katanya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version