wajahborneo.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 penutupan masa persidangan I dan sekaligus rapat paripurna ke-I pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 6 Mei 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak, dengan hadirnya anggota dewan lainnya serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin.
Dalam Rapat Paripurna ini, para anggota dewan menyampaikan hasil reses daerah pemilihan (Dapil) yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Kuwu Seniliwati, juru bicara dalam rapat tersebut, membacakan laporan hasil reses dapil I. Menurut Kuwu, kunjungan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD di dapil Kalteng I mencakup masalah pemerintahan, pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Hasil pertemuan dan peninjauan lapangan tersebut menghasilkan informasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, dengan tujuan mempercepat proses pembangunan di berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya di Dapil Kalteng I,” ujar Kuwu.
Juru bicara Dapil Kalteng II, Sinar Kamala, juga menyampaikan laporan hasil reses. Ia menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan reses perseorangan pada masa persidangan tahun sidang 2024 di Dapil Kalteng II berjalan dengan baik, meski terdapat beberapa hambatan teknis dan administrasi.
Sinar Kamala memberikan saran kepada Pemprov Kalteng untuk memperhatikan pemerataan pembangunan dan mengejar ketertinggalan dalam pendidikan, informasi, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Aspirasi masyarakat tersebut perlu tanggapan nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara dan pemerataan pembangunan dapat meningkat. Perlu perhatian serius dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk masyarakat pedesaan,” tegasnya.
Dalam laporan hasil kompilasi reses perseorangan DPRD Provinsi Kalteng pada masa persidangan I tahun sidang 2024, dari Dapil Kalteng IV (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya), terungkap sejumlah masalah yang membutuhkan penyelesaian segera. (din/red2)
