WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kembali menggelar rapat Paripurna 7 masa persidangan III tahun sidang 2020-2021, secara daring melalui Ruang Rapat DPRD Seruyan, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Kamis, 17 Juni 2021.
Rapat pariputna ini sekaligus melakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara DPRD Seruyan dan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko memimpin rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tersebut
Sementara, dari Pemkab Seruyan Wakil Bupati Seruyan Iswanti dan jajaran pimpinan SOPD dilingkup Pemab Seruyan Seruyan mengikuti sidang secara virtual.
Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir saat menyampaikan pidatonya mengatakan, atas pendapat akhir DPRD Seruyan, kepala daerah menyampaikan terima kasih kepada DPRD Seruyan, yang telah membahas, memberikan saran dan masukan guna perbaikan ranperda ini.
“Kiranya kerjasama yang telah terjalin ini, akan dapat membawa Kabupaten Seruyan lebih maju untuk mewujudkan Seruyan Sehat,” paparnya.
