DPRD Kalteng : KPU Kabupaten Sebut Dana Sharing Anggaran Pilkada 2024 Minim

ANGGOTA DPRD Kalteng, Freddy Ering. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluh, jika anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 minim.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering, Senin, 22 Mei 2023 mengutarakan, persoalan tersebut diketahui setelah DPRD Kalteng melakukan kunjungan ke sejumlah kabupaten untuk mengkoordinasikan dana Pilkada Serentak 2024.

“Kita melakukan kunjungan ke daerah, persoalan yang mengemuka dan menjadi keluhan, yaitu permasalahan anggaran yang dianggap terlampau minim,” katanya.

Freddy menyebut salah satu faktor dalam menyukseskan jalannya proses persiapan Pilkada Serentak adalah ketersediaan anggaran yang memadai. Dimana dana yang dialokasikan, baik dari APBN maupun APBD tersebut juga harus terdistribusi merata sesuai dengan keperluan penyelenggaraan pilkada dari tingkat pusat hingga kabupaten.

“Anggarannya yang cukup besar dan agar tidak membebani APBD, maka diputuskan penganggarannya dilakukan dalam dua tahun anggaran yaitu 2023 dan 2024,” ujarnya.

Dari informasi yang kami terima, dana sharingnya anggaran yang ada hanya untuk honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Idealnya, kata Freddy, KPU Kalteng juga ikut sharing honor semua petugas badan ad hoc, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami juga nanti akan mengoordinasikan dengan KPU Kalteng maupun dengan pemerintah provinsi, sekaligus menyampaikan persoalan ini, bagimana nanti solusinya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version