DPRD Kalteng Mediasi Konflik Serikat Buruh dan PT Globalindo Agung Lestari, Ini Hasilnya

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi foto bersama usai memimpin RDP antara serikat buruh dengan manajemen PT Globalindo Agung Lestari (GAL) Lamunti, Kamis, 15 Januari 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Memediasi perselisihan antara serikat buruh dengan manajemen PT Globalindo Agung Lestari (GAL) Lamunti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kalteng, Kamis, 15 Januari 2026.

​Pertemuan ini bertujuan untuk mencari titik temu atas sejumlah tuntutan pekerja serta memastikan iklim investasi di daerah tetap kondusif tanpa mengabaikan hak-hak tenaga kerja.

Adapun isu utama yang dibahas mencakup kesejahteraan karyawan, jaminan keamanan kerja, hingga pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

​”Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah taat pada aturan. Hak buruh harus dipenuhi, namun keberlangsungan usaha juga harus kita jaga,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi.

Junaidi mengatakan, mediasi ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penyampaian keluhan, tetapi juga melahirkan solusi konkret (win-win solution) yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis agar tidak terjadi konflik serupa di masa depan.

DPRD katanya, akan terus mengawal hasil kesepakatan ini hingga diimplementasikan sepenuhnya di lapangan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan. Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan dalam hubungan industrial ini,” ujarnya.

Sementara, ​Pihak manajemen PT Globalindo Agung Lestari Lamunti yang hadir dalam RDP tersebut menyatakan keterbukaan mereka untuk melakukan dialog berkelanjutan. Perusahaan berkomitmen untuk mengevaluasi poin-poin keberatan yang diajukan oleh serikat buruh. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version