DPRD Kalteng Minta Sinkronisasi Data Pajak Lintas Wilayah Diperkuat

Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Endang Susilawati. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyoroti urgensi kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng diminta untuk segera memperkuat strategi integrasi dan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota, guna memaksimalkan serapan potensi pajak daerah sebagai motor penggerak pembangunan.

Anggota DPRD Kalteng, Endang Susilawati, Selasa, 4 Agustus 2026, mengatakan, struktur keuangan daerah memerlukan injeksi kekuatan baru melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, fondasi fiskal yang tangguh tidak akan tercapai tanpa adanya sinkronisasi program dan pengumpulan data potensi pajak yang terpadu antara tingkat provinsi dan wilayah otonom di bawahnya.

“Penguatan fiskal daerah merupakan prasyarat mutlak bagi percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, sinergi aktif dengan kabupaten dan kota harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif,” katanya.

Endang menjelaskan, tantangan utama perekonomian regional saat ini bukan terletak pada minimnya potensi, melainkan pada efektivitas koordinasi sektoral dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah. Pajak kendaraan bermotor, sektor pertambangan, hingga retribusi daerah kerap mengalami kebocoran potensi akibat lemahnya integrasi pengawasan lintas wilayah.

Langkah taktis ini dinilai mendesak mengingat besarnya beban pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang harus ditanggung oleh APBD. Dengan terbangunnya jejaring pemungutan pajak yang solid, Pemprov Kalteng diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, sekaligus menciptakan stabilitas ekonomi makro yang lebih kokoh di Kalteng. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version