DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati RPJMD 2025–2029 : Fokus Genjot PAD

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menandatangani berita acara persetujuan RPJMD 2025–2029. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat, 25 Juli 2025 malam.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua II M. Ansyari, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, jajaran legislatif serta pejabat Pemprov Kalteng.

Agenda utama rapat adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalteng, Yetro M Yoseph, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 memuat arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola keuangan daerah yang efisien dan berkeadilan.

“Pansus RPJMD DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan langkah nyata untuk meningkatkan PAD secara optimis dan maksimal, serta menyusun pola belanja yang proporsional dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Yetro menambahkan, sasaran pembangunan lima tahun mendatang mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penyusunan pola belanja daerah yang transparan dan berkeadilan.

Program prioritas RPJMD juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan wilayah tertinggal, pemberdayaan sektor pertanian dan perkebunan, serta pengembangan Pelabuhan Bahaur–Batanjung sebagai pusat logistik dan penggerak ekonomi regional.

Sementara, Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kerja keras dan sinergi dalam membahas dokumen strategis ini. Menurutnya, RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama perencanaan dan penganggaran pembangunan Kalteng selama lima tahun ke depan.

“Semoga RPJMD ini menjadi arah pembangunan yang berkesinambungan, demi mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng yang lebih Sejahtera,” ucjarnya.

Edy menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version