wajahbđď¸rneo.com, Palangka Raya â Kebijakan baru dalam program transmigrasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) menarik perhatian publik.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, Sabtu, 16 Agustus 2025 mengatakan, pelaksanaan program transmigrasi di Kabupaten Sukamara tidak akan melibatkan peserta dari luar daerah. Seluruh kuota dipastikan khusus bagi warga setempat.
Keputusan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Kementerian terkait, yang telah memberikan lampu hijau bagi penerapan pola transmigrasi lokal. Langkah tersebut dinilai lebih tepat sasaran dan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat asli daerah.
âKebijakan ini mengutamakan masyarakat Sukamara sendiri. Jadi tidak ada lagi kekhawatiran soal masuknya pendatang baru. Semua pesertanya adalah warga lokal,â ujarnya
Menurut Lohing, konsep transmigrasi lokal diyakini akan mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi potensi konflik sosial. Dengan memanfaatkan sumber daya manusia setempat, program ini juga dinilai lebih efisien dan berkelanjutan.
Saat ini, sejumlah daerah telah menyiapkan lahan untuk mendukung program transmigrasi, di antaranya Sukamara, Lamandau, Kapuas, dan Gunung Mas. Dari keempatnya, Sukamara menjadi wilayah prioritas utama yang akan digarap terlebih dahulu.
âDaerah lain masih dalam tahap persiapan. Namun prinsip kami tetap sama â program ini harus memberi manfaat nyata bagi warga lokal,â katanya.
Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten telah mengajukan usulan resmi ke kementerian agar pola serupa dapat diterapkan di seluruh wilayah Kalteng.
Dengan pendekatan ini, DPRD berharap transmigrasi tak lagi dipandang sekadar relokasi penduduk, melainkan strategi pembangunan berbasis kesejahteraan masyarakat lokal. (din/red2)

