Komisi I DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran Rp125 Miliar

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Pemangkasan anggaran sebesar Rp125,153 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) disoroti Komisi I DPRD Kalteng.

Refocusing itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/2025 mengenai penyesuaian alokasi transfer ke daerah (TKD).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin menyatakan pihaknya memahami langkah pemerintah pusat, mengingat adanya transisi kepemimpinan nasional yang memerlukan penyesuaian fiskal. Namun ia menegaskan pentingnya komunikasi yang transparan agar tidak menimbulkan gejolak di daerah.

“Kita memaklumi ini, terutama karena Presiden ingin merealisasikan janji-janji kampanyenya. Banyak dana untuk program nasional, seperti makan bergizi gratis, belum tersedia langsung di kementerian,” ujarnya, Kamis. 20 Maret 2025

Menurutnya, pemangkasan ini bukanlah pemotongan permanen, melainkan penundaan realisasi program. Pemerintah pusat akan mengevaluasi program mana yang bersifat strategis dan mana yang dapat ditunda.

Senada dengan itu, anggota Komisi I lainnya, Armada dari Fraksi PAN, menyebut efisiensi sebagai hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan baru.

“Setiap pemimpin tentu ingin menonjolkan program unggulannya. Ini bagian dari arah baru pemerintahan yang memang harus kita sikapi dengan bijak,” ujarnya.

Meskipun demikian, DPRD Kalteng mengingatkan bahwa penyesuaian anggaran ini jangan sampai mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link