wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, angkat suara soal maraknya dugaan perluasan lahan ilegal oleh sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan dan pertambangan.
Bambang menilai praktik tersebut sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.
“Kalau ada perusahaan yang menggarap lahan di luar izin, itu bukan sekadar pelanggaran administratif—itu pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” ujar Bambang, Sabtu, 15 Maret 2025.
Bambang menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perusahaan yang kerap memperluas wilayah operasinya secara diam-diam. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyulut konflik sosial dan mengabaikan hak tanah masyarakat adat maupun lokal.
“Pemerintah jangan hanya diam. Harus aktif memantau, mengevaluasi, dan menindak jika ditemukan pelanggaran,” katanya.
Bambang juga mendorong Pemprov Kalteng untuk menerapkan sanksi tegas dan transparan, agar menimbulkan efek jera bagi perusahaan-perusahaan yang nakal. Ia menyebut, pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika ada komitmen kuat dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
“Jangan sampai atas nama investasi, kita mengorbankan masyarakat dan merusak alam yang seharusnya kita jaga untuk generasi mendatang,” ujarnya. (din/red2)

