Regulasi Harus Berpihak ke Lingkungan, DPRD Kalteng Bentuk Pansus Pertambangan

Ketua Panita Khusus (Pansus) Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Jenis Tertentu, Siti Nafsiah. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Jenis Tertentu, di Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 24 Maret 2025.

Pembentukan Pansus ini dan menjadi langkah awal menuju regulasi yang diharapkan mampu menyeimbangkan eksploitasi sumber daya alam dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Penetapan susunan Pansus dibacakan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Dia menegaskan pentingnya pembahasan Raperda ini sebagai upaya menghadirkan aturan yang berpihak pada rakyat serta mampu menjawab tantangan pengelolaan tambang yang berkelanjutan di Kalteng.

“Ini bukan sekadar formalitas. Pansus ini akan bekerja menyusun regulasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan lingkungan kita,” ujarnya.

Dalam struktur Pansus, Siti Nafisah dipercaya sebagai Ketua, didampingi Bambang Irawan sebagai Wakil Ketua, serta Junaidi sebagai Sekretaris. Keanggotaan Pansus terdiri dari wajah-wajah legislatif yang sudah tidak asing lagi, yakni: Ampera AY Mebas, Noor Fazariah Kahayanti, Sengkon, Sutik, Raudah, Habib Sayid Abdurrahman, Agie, Lohing Simon, Wengga Febri Dwi Tananda, Hero Harappano Mandouw, dan Asdy Narang.

Menurut Ansyari, kerja Pansus tidak akan mudah, namun peran mereka sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan pertambangan di Kalteng tak lagi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar tambang.

“Pansus diharapkan mampu menggali masukan dari berbagai pihak, menyerap aspirasi rakyat, dan menghasilkan Raperda yang kuat secara hukum serta berorientasi pada keberlanjutan,” tambahnya.

Langkah DPRD ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Kalteng, namun juga tak lepas dari sorotan terkait kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya.

Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi titik balik pengelolaan tambang di Kalteng yang lebih bijak, adil, dan berkelanjutan. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link